Kamis, 15 Oktober 2009

Tugas-tugas Pengurus OSIS SMK N 47

Tugas dan Kewajiban
Pengurus OSIS SMK Negeri 47 Jakarta

Kewajiban Pengurus OSIS

1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS;
2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya;
3. Kepimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
4. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
5. Selalu berkonsultasi dengan pembina.

Tugas Pengurus OSIS :

1. Ketua OSIS

• Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
• Mengkoordinasikan semua aprat kepengurusan;
• Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
• Memimpin rapat pengurus OSIS;
• Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
• Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.


2. Wakil Ketua OSIS

• Bersama Ketua menetapkan kebijaksanaan;
• Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan;
• Menggantikan Ketua jika berhalangan;
• Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya;
• Bertanggung jawab kepada Ketua;
• Wakil Ketua bersama dengan Wakil Sekreatris I mengkoordinasi 4 seksi, yaitu Sekbid I, II, III, IV. Sedangkan Wakil Ketua II bersama Wakil Sekretaris II mengkoordinasikan Sekbid V, VI, VII, dan VIII.


3. Sekretaris Umum OSIS

• Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan;
• Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat;
• Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
• Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan;
• Bersama Ketua menandatangani setiap surat;
• Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
• Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil
sekretaris.


4. Wakil Sekretaris

• Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris;
• Mengganti sekretaris umum jika berhalangan;
• Masing - masing wakil sekretaris membantu wakil ketua dalam mengkoordinasi seksi bidang I - VIII


5. Bendahara Umum dan Wakil Bendahara

• Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada;
• Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
• Menyampaikan laporan keuangan secara berkala;
• Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan


6. Ketua/Koordinator Sekbid

• Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekbid yang menjadi tanggung jawabnya;
• Melaksanakan kegiatan sekbid yang telah diprogramkan;
• Memimpin rapat sekbid;
• Menetapkan kebijaksanaan sekbid dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat;
• Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekbid kepada Ketua melalui Koordinator.


Tugas - tugas pokok tiap Sekbid

I. Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

• Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing - masing;
• Memperingati hari - hari besar agama;
• Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan;
• Membuat kotak infaq disetiap kelas,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat dzuhur berjamaah,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat jum’at dan
• Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.


II. Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

• Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari - hari besar nasional;
• Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
• Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan
• Kegiatan lainnya.


III. Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara

• Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;
• Melaksanakan Baris berbaris;
• Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan
• Kegiatan lainnya.


IV. Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur

• Melaksanakan Tata Krama Siswa;
• Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan
• Kegiatan lainnya.


V. Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan

• Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS;
• Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
• Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan
• Kegiatan lainnya.

VI. Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan

• Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi;
• Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN);
• Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan
• Kegiatan lainnya.


VII. Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi

• Menyelenggarakan lomba Olahraga;
• Menyelenggarakan senam pagi;
• Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;
• Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,
• memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya;
• Menciptakan barang - barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai;
• Kegiatan lainnya.


VIII. Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni

• Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni;
• Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi;
• Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;
• Kegiatan lainnya.
Pokok kegiatan sekbid dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.